Tak Perlu Antre, Ini Cara Buat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Resmi

AKURAT.CO Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah dilakukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang karena proses pendaftaran bisa langsung dilakukan melalui aplikasi resmi milik Polri dengan menggunakan ponsel Anda.
SKCK sendiri menjadi salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, melanjutkan pendidikan, hingga keperluan administrasi lainnya. Berikut cara membuat SKCK online 2026 lengkap dengan syarat, biaya, dan tahapan pengajuannya.
Berdasarkan informasi resmi Polri, layanan registrasi SKCK online kini dilakukan melalui aplikasi Presisi POLRI Super App. Portal pendaftaran lama melalui website telah dialihkan ke aplikasi resmi tersebut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Cek Titik Demo Jakarta 20 Mei 2026, Waspada Kemacetan di Kawasan Ini
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Dokumen ini memiliki masa berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang apabila masih diperlukan.
Syarat Buat SKCK Online 2026
Sebelum mengajukan pembuatan SKCK online, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan, yaitu:
KTP asli
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran atau ijazah
Pas foto ukuran 4x6
Foto diri berpakaian sopan dan berkerah
Nomor telepon aktif
Alamat email aktif
Ponsel dengan koneksi internet
Dokumen tersebut nantinya akan diunggah saat proses pendaftaran melalui aplikasi Presisi POLRI Super App.
Cara Buat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Resmi
Berikut langkah-langkah membuat SKCK online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App:
Unduh aplikasi Presisi POLRI Super App melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi lalu pilih menu “Profil”.
Klik “Daftar Baru” untuk membuat akun menggunakan nomor HP aktif.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Lengkapi data profil dan verifikasi email aktif.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “SKCK”.
Klik “Ajukan SKCK” lalu pilih “Mulai”.
Isi seluruh data diri dan keperluan pembuatan SKCK sesuai identitas.
Unggah dokumen yang diminta.
Pilih metode pembayaran melalui virtual account.
Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan menerima barcode atau bukti registrasi melalui email.
Datang ke kantor polisi sesuai lokasi pengajuan untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK fisik.
Baca Juga: Misi Dagang RI di China Tembus Rp1,07 Triliun di Shanghai
Biaya Pembuatan SKCK Online
Biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu sesuai ketentuan Polri. Pembayaran dapat dilakukan melalui virtual account yang tersedia di aplikasi.
Apakah SKCK Online Tetap Harus Datang ke Kantor Polisi?
Meski proses pendaftaran dilakukan secara online, pemohon tetap perlu datang ke kantor polisi untuk proses verifikasi data dan pencetakan SKCK fisik. Karena itu, simpan barcode atau bukti registrasi yang dikirim melalui email setelah pembayaran selesai.
Layanan digital ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kepolisian secara lebih cepat dan praktis. Pastikan seluruh data yang diinput benar agar proses penerbitan SKCK berjalan lancar tanpa kendala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









