Akurat Logo

Kebut Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Tambah BSPS hingga Petakan Karakteristik Wilayah

Moehamad Dheny Permana | 17 Juni 2026, 21:04 WIB
Kebut Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Tambah BSPS hingga Petakan Karakteristik Wilayah
Ilustrasi perumahan.

AKURAT.CO Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah, untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk menjawab kebutuhan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah, sekaligus mempercepat renovasi 26,9 juta rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengerahkan berbagai instrumen pembiayaan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan dua langkah strategi percepatan tambahan, guna memastikan target program dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran.

"Kami juga ingin menyampaikan dua upaya percepatan tambahan yang sedang dijalankan," kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga: KPR 40 Tahun Jadi Strategi BTN untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Swasembada Papan 2045

Langkah pertama adalah penguatan dukungan anggaran untuk program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026, guna mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

"Kementerian PKP mengajukan usulan penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun, sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas RTLH. Usulan ini telah disampaikan Menteri PKP kepada Menteri Keuangan pada 18 Mei 2026," jelasnya.

Langkah kedua, dilakukan melalui pemetaan karakteristik wilayah secara lebih detail agar program perumahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS), guna menyusun basis data perencanaan yang lebih akurat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.