Akurat Logo

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko di 2027, Total Capai Rp3,1 Triliun

Putri Dinda Permata Sari | 22 Juni 2026, 11:54 WIB
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko di 2027, Total Capai Rp3,1 Triliun
Tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) di Kabinet Merah Putih hadir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. (YouTube DPR RI)

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Banggar DPR bersama para menteri koordinator.

Total pagu anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp3,1 triliun, dan mencakup kebutuhan operasional tujuh kementerian koordinator yang berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rinciannya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu sebesar Rp664 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan Rp304,1 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebesar Rp392,2 miliar.

Baca Juga: Komisi XI Soroti Penurunan Penerimaan OJK 2027, Panja Anggaran Dibentuk

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperoleh alokasi Rp509,3 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mendapat Rp338,8 miliar.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp276,8 miliar; serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp620,9 miliar.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan anggota dewan terhadap pagu anggaran yang telah dipaparkan para menteri koordinator.

"Terhadap pagu para menko yang saya sebut satu per satu apakah disetujui?" tanya Said dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh anggota Banggar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, mekanisme persetujuan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan anggaran. Para menteri koordinator sebelumnya telah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran yang dapat ditelaah oleh anggota Banggar, tanpa harus dilakukan pembahasan berulang.

Baca Juga: DPRD Jakarta Soroti Sanitasi dan RW Kumuh, Pemprov Diminta Perkuat Anggaran Penataan Permukiman

"Pertama kita sepakati, tentu dalam pembahasan akan muncul bahwa para menko pasti di dalam paparannya juga akan mengusulkan penambahan-penambahan pagu anggaran yang akan datang sebagaimana biasa," ujarnya.

Said menambahkan, persetujuan awal terhadap usulan tambahan anggaran dilakukan agar para menteri koordinator tidak perlu berulang kali hadir dalam rapat Banggar untuk membahas hal yang sama.

"Dan jika itu terjadi agar para menko tidak bolak-balik datang ke Banggar maka atas penambahan itu kita setujui hari ini, setuju ya," kata Said.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.