Menlu dan Ketua MPR RI Bakal Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Deng Ical: Bentuk Hormat dan Empati Indonesia

AKURAT.CO Komisi I DPR RI mendukung rencana Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Iran pada 9 Juli 2026.
Kehadiran perwakilan resmi Pemerintah Indonesia dalam momen tersebut, merupakan langkah diplomatik yang tepat sekaligus mencerminkan penghormatan Indonesia terhadap hubungan persahabatan yang selama ini terjalin dengan Republik Islam Iran.
"Kami mendukung rencana Menteri Luar Negeri dan Ketua MPR RI untuk menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Kehadiran perwakilan Indonesia menunjukkan rasa hormat dan empati bangsa Indonesia atas peristiwa yang menimpa Iran serta memperkuat hubungan bilateral yang selama ini terjalin dengan baik," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Iran Tegaskan Tak Akan Mulai Negosiasi Final dengan AS Selama Ancaman Militer Masih Berlanjut
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menilai, Indonesia perlu menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada rakyat dan pemerintah Iran.
Menurutnya, hubungan Indonesia dan Iran selama ini dibangun atas dasar saling menghormati kedaulatan, kerja sama yang konstruktif, serta komitmen terhadap perdamaian dan keadilan internasional.
"Indonesia dan Iran memiliki hubungan yang baik dan telah berlangsung lama. Karena itu, hubungan persahabatan tersebut harus terus dijaga dan diperkuat melalui diplomasi yang santun, terbuka, dan saling menghormati," katanya.
Sebagai anggota yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, dan intelijen, dia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
"Politik luar negeri bebas aktif merupakan fondasi diplomasi Indonesia. Kita tidak boleh terseret ke dalam blok atau kepentingan negara mana pun. Indonesia harus bebas menentukan sikap dan kebijakannya berdasarkan kepentingan nasional serta nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia," tegasnya.
Menurutnya, prinsip bebas aktif juga mengharuskan Indonesia berperan dalam mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan melalui penggunaan kekuatan militer yang berujung pada jatuhnya korban sipil dan ketidakstabilan kawasan.
Baca Juga: Menakar Makna Kehadiran Menlu Sugiono di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
"Indonesia harus terus menyerukan penghentian perang, menolak segala bentuk agresi yang mengancam kedaulatan negara lain, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai. Perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan," ujarnya.
Deng Ical menambahkan bahwa setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya sesuai dengan hukum internasional.
Oleh karena itu, masyarakat internasional perlu mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara serta memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






