Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung UU Perampasan Aset

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMIK) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. KOMIK menilai momentum ini semakin kuat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur KOMIK Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H. menegaskan bahwa kasus yang menyeret pejabat tinggi Kejagung tersebut menjadi bukti nyata bahwa korupsi sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan.
“Penetapan Jampidsus sebagai tersangka korupsi dan TPPU adalah tamparan keras bagi penegak hukum. Ini momentum yang tepat. DPR dan Pemerintah tidak boleh menunda lagi pengesahan UU Perampasan Aset,” ujar Dr. Rahmad Lubis kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu, (12/07/2026).
Baca Juga: Kasus Jampidsus Jadi Ujian Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Menurut Dr. Rahmad, selama ini negara masih lemah dalam memiskinkan pelaku korupsi. Aset hasil kejahatan seringkali tidak bisa disita karena belum ada payung hukum yang kuat.
“Tanpa UU Perampasan Aset, koruptor akan tetap kaya raya meski sudah dipenjara. Kita harus memotong urat nadi mereka, yaitu uang dan asetnya. Negara harus hadir untuk mengembalikan kerugian,” tegasnya.
KOMIK mendesak DPR segera memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas dan mengesahkannya tahun ini. KOMIK juga mendorong KPK, Kejagung, dan PPATK memperkuat sinergi agar aset hasil korupsi bisa dilacak, disita, dan dikembalikan ke negara.
Baca Juga: Kortas Tipikor Gencar Usut Korupsi Kakap, Pengamat: Penting demi Jaga Optimisme Generasi Muda
“Kami di KOMIK akan terus mengawal. Jangan sampai momentum pemberantasan korupsi ini mati hanya karena tidak ada keberanian politik untuk mengesahkan UU ini,” tutup Dr. Rahmad Lubis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







