Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung UU Perampasan Aset

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMIK) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. KOMIK menilai momentum ini semakin kuat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur KOMIK Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H. menegaskan bahwa kasus yang menyeret pejabat tinggi Kejagung tersebut menjadi bukti nyata bahwa korupsi sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan.
“Penetapan Jampidsus sebagai tersangka korupsi dan TPPU adalah tamparan keras bagi penegak hukum. Ini momentum yang tepat. DPR dan Pemerintah tidak boleh menunda lagi pengesahan UU Perampasan Aset,” ujar Dr. Rahmad Lubis kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu, (12/07/2026).
Baca Juga: Kasus Jampidsus Jadi Ujian Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Menurut Dr. Rahmad, selama ini negara masih lemah dalam memiskinkan pelaku korupsi. Aset hasil kejahatan seringkali tidak bisa disita karena belum ada payung hukum yang kuat.
“Tanpa UU Perampasan Aset, koruptor akan tetap kaya raya meski sudah dipenjara. Kita harus memotong urat nadi mereka, yaitu uang dan asetnya. Negara harus hadir untuk mengembalikan kerugian,” tegasnya.
KOMIK mendesak DPR segera memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas dan mengesahkannya tahun ini. KOMIK juga mendorong KPK, Kejagung, dan PPATK memperkuat sinergi agar aset hasil korupsi bisa dilacak, disita, dan dikembalikan ke negara.
Baca Juga: Kortas Tipikor Gencar Usut Korupsi Kakap, Pengamat: Penting demi Jaga Optimisme Generasi Muda
“Kami di KOMIK akan terus mengawal. Jangan sampai momentum pemberantasan korupsi ini mati hanya karena tidak ada keberanian politik untuk mengesahkan UU ini,” tutup Dr. Rahmad Lubis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







