Satgas PRR Dorong Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat

AKURAT.CO Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon), agar berbagai persoalan di wilayah terdampak segera ditangani oleh kementerian/lembaga terkait.
"Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," kata Tito, usai bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dia menjelaskan, rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp100,1 triliun hingga 2028.
Baca Juga: Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Capai Rp100, Triliun, Satgas PRR Bakal Pantau Tiap Pekan
Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.
Sementara itu pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun untuk 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga.
Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Tito meminta agar empat usulan anggaran yang masih menunggu persetujuan dapat segera diproses. Anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan.
Kemudian untuj Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak; Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah; serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Infrastruktur Daerah Rawan Bencana di Sumatera
Sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar pemulihan dapat berjalan lebih optimal.
"Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon," katanya.
Tito menegaskan, Satgas akan terus memantau pelaksanaan rehab-rekon di lapangan. Dia juga meminta kementerian/lembaga dan Pemda aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









