MPR Cari Formula agar PPHN Mengikat Semua Lembaga Negara

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih mengkaji bentuk produk hukum yang tepat agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh lembaga negara.
Langkah tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Ketetapan (TAP) MPR tidak lagi dapat mengikat lembaga di luar MPR.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengatakan, pembahasan mengenai PPHN menjadi salah satu agenda utama dalam rapat gabungan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Muzani, PPHN diharapkan menjadi pedoman filosofis dalam penyelenggaraan negara.
Karena itu, produk hukum yang mengaturnya harus memiliki daya ikat bagi seluruh lembaga negara.
"Karena itu, produk ini harus mengikat bagi semua lembaga negara. Presiden juga meminta kepada kami agar dicari bentuk produk hukum yang dapat mengikat semuanya," kata Muzani.
Namun, ia mengakui upaya tersebut menghadapi kendala konstitusional setelah keluarnya putusan MK pada 2023 yang membatasi daya ikat TAP MPR.
"Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, Tap MPR tidak lagi dimungkinkan mengikat lembaga di luar MPR. Karena itu, hal ini menjadi salah satu pembahasan kami," ujarnya.
Muzani mengatakan MPR kini tengah mencari formulasi hukum yang tidak bertentangan dengan putusan MK, tetapi tetap mampu menjadikan PPHN sebagai pedoman nasional bagi seluruh penyelenggara negara.
"Kami perlu waktu untuk mencari produk hukum yang tepat agar memiliki kekuatan mengikat bagi semua lembaga negara sekaligus menjadikan PPHN sebagai guidance filosofis dalam penyelenggaraan negara," tuturnya.
Baca Juga: Menko Polkam: Pola Pengamanan di Papua Tidak Berubah, TNI-Polri Tingkatkan Operasi Lindungi Warga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










