Akurat Logo

Pemerintah Ubah Kata Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', KBJI Segera Terbit

Okto Rizki Alpino | 10 Agustus 2026, 21:48 WIB
Pemerintah Ubah Kata Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', KBJI Segera Terbit
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

AKURAT.CO Bertahun-tahun, pemulung identik dengan karung di pundak dan menyusuri jalan mencari barang bekas. Kini, pemerintah ingin mengubah cara pekerjaan itu disebut. Untuk itu, pemerintah menyiapkan perubahan nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan perubahan itu diharapkan memberi pengakuan yang lebih layak terhadap pekerjaan yang selama ini menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah.

Pihaknya juga telah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengubah penamaan profesi tersebut.

Baca Juga: Exploration Day DBS Buka Jendela Dunia bagi 80 Anak dari Komunitas Pemulung

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah'," kata Yassierli di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, perubahan nomenklatur itu akan dituangkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI). "Dan insyaallah, kita akan segera keluarkan KBJI-nya ya," ujarnya.

Yassierli mengatakan, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian istilah. Dia menilai, pekerjaan memilah sampah merupakan pekerjaan yang memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah.

"Ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah ya, nama pekerjaan yang mulia ini insyaallah," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.