Pemerintah Ubah Kata Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', KBJI Segera Terbit

AKURAT.CO Bertahun-tahun, pemulung identik dengan karung di pundak dan menyusuri jalan mencari barang bekas. Kini, pemerintah ingin mengubah cara pekerjaan itu disebut. Untuk itu, pemerintah menyiapkan perubahan nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan perubahan itu diharapkan memberi pengakuan yang lebih layak terhadap pekerjaan yang selama ini menjadi bagian dari rantai pengelolaan sampah.
Pihaknya juga telah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengubah penamaan profesi tersebut.
Baca Juga: Exploration Day DBS Buka Jendela Dunia bagi 80 Anak dari Komunitas Pemulung
"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penamaan yang awalnya mungkin kita kenal 'pemulung', minta diganti menjadi 'pemilah sampah'," kata Yassierli di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Menurut dia, perubahan nomenklatur itu akan dituangkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI). "Dan insyaallah, kita akan segera keluarkan KBJI-nya ya," ujarnya.
Yassierli mengatakan, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian istilah. Dia menilai, pekerjaan memilah sampah merupakan pekerjaan yang memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah.
"Ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah ya, nama pekerjaan yang mulia ini insyaallah," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








