Apa Tanggung Jawab Guru kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya

AKURAT.CO Apa tanggung jawab guru kepada profesi sesuai permendikbudristek no. 67 tahun 2024? Guru merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kualitas generasi muda Indonesia. Tidak hanya sekadar mentransfer ilmu, guru juga diharapkan menjaga integritas, reputasi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Hal ini diatur secara jelas dalam Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Guru, khususnya dalam Pasal 8 ayat (2).
Pada artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam apa saja tanggung jawab guru terhadap profesi dan rekan sejawatnya, lengkap dengan penjelasan praktis agar lebih mudah dipahami.
Mengapa Kode Etik Guru Penting?
Kode etik guru bukan sekadar aturan formal. Dokumen ini berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Dengan memahami kode etik, guru dapat:
-
Menjaga martabat dan reputasi profesi.
-
Membentuk lingkungan belajar yang positif dan kondusif.
-
Menjalin hubungan profesional yang sehat dengan rekan seprofesi.
Kode etik ini menjadi panduan dalam setiap tindakan guru, baik di dalam kelas, lingkungan sekolah, maupun dalam interaksi profesional dengan pihak lain.
Apa Tanggung Jawab Guru kepada Profesi Menurut Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Pasal 8 ayat (2) menjabarkan sejumlah tanggung jawab guru terhadap profesinya. Berikut uraian lengkapnya:
-
Setia dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan
Guru wajib memegang teguh dasar negara dan hukum yang berlaku sebagai fondasi moral dan profesional. -
Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
Setiap aktivitas mengajar dan membimbing peserta didik harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab. -
Memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan rasa bangga dan cinta tanah air
Guru menjadi panutan, tidak hanya dalam hal akademik, tapi juga dalam karakter, moral, dan sikap kebangsaan. -
Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, serta menunjukkan kesetiakawanan dan empati terhadap rekan seprofesi
Hubungan antar guru yang harmonis mendukung kolaborasi dan suasana kerja yang positif, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. -
Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi profesional, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Pasal 8 ayat (2) huruf e menegaskan bahwa guru tidak bersikap otoriter, melainkan terbuka untuk diskusi kolegial. Motivasi profesional harus menjadi landasan setiap tindakan, sekaligus menjaga reputasi agar tetap terhormat. -
Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif dalam praktik pendidikan
Guru dituntut adil dan inklusif, menghargai perbedaan, serta mendukung keberagaman peserta didik. -
Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan
Lingkungan yang edukatif, terbuka, dan saling menghargai membantu peserta didik lebih mudah menyerap ilmu dan menumbuhkan karakter positif. -
Membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter serta memberikan fasilitasi pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik
Fokus utama guru adalah pengembangan potensi peserta didik secara optimal. -
Memastikan keamanan dan kesehatan jiwa raga peserta didik
Termasuk mencegah segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis di lingkungan pendidikan. -
Menjalin komunikasi harmonis dan bekerja sama dengan berbagai pihak
Kerja sama dengan rekan guru, orang tua, dan pihak terkait penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. -
Menghormati privasi dan berempati terhadap kondisi serta kemampuan orang tua/wali peserta didik
Guru harus peka terhadap konteks sosial peserta didik, sehingga setiap interaksi tetap profesional dan manusiawi.
Tanggung Jawab Guru terhadap Rekan Sejawat
Selain tanggung jawab kepada profesi, guru juga memiliki kewajiban penting terhadap rekan seprofesi. Hal ini termasuk menjaga hubungan profesional dan solidaritas di lingkungan sekolah. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, tanggung jawab ini meliputi:
-
Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja
-
Menjalin hubungan profesional yang mendukung kolaborasi dan kerja tim
-
Menumbuhkan kesetiakawanan sebagai bentuk solidaritas profesi
-
Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi
Penerapan prinsip-prinsip ini menciptakan lingkungan kerja yang positif, produktif, dan profesional, yang secara tidak langsung mendukung kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Contoh Soal dan Jawaban Latihan Modul 3 Topik 3 PPG 2025
Salah satu soal yang sering muncul di latihan Modul 3 Topik 3 PPG terkait tanggung jawab guru terhadap profesi adalah:
Pertanyaan:
Apa yang menjadi tanggung jawab guru terhadap profesi sesuai dengan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Pilihan Jawaban:
a. Memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan cinta tanah air dan sikap bangga.
b. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan memiliki motivasi.
c. Menjaga sikap kebersamaan, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi, serta menjalin hubungan profesional.
d. Menegakkan prinsip keadilan, toleransi, keberagaman, fasilitatif, dan akomodatif.
e. Penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Jawaban:
b. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menjaga harkat serta reputasi profesi, dan memiliki motivasi
Penjelasan:
Jawaban ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) huruf e Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya profesionalisme, musyawarah kolegial, motivasi tinggi, dan menjaga reputasi guru sebagai pedoman perilaku dalam melaksanakan tugas profesi.
Kesimpulan
Menjadi guru bukan hanya soal mengajar di kelas, tetapi juga menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Tanggung jawab guru terhadap profesi mencakup berbagai aspek, mulai dari menjaga reputasi, mengedepankan musyawarah, memotivasi diri, hingga membina hubungan harmonis dengan rekan sejawat. Dengan memahami dan menerapkan kode etik ini, guru dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan profesional.
Baca Juga: Apa Tanggung Jawab Guru kepada Rekan Sesama Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
FAQ
1. Apa itu Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur kode etik guru, mencakup norma, etika, dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan profesinya secara profesional, etis, dan bermartabat.
2. Mengapa kode etik guru penting untuk dipahami?
Kode etik guru menjadi pedoman agar guru bisa menjalankan tugas profesional dengan integritas tinggi, menjaga reputasi profesi, membina hubungan harmonis dengan rekan sejawat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
3. Apa tanggung jawab guru terhadap profesi menurut Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Tanggung jawab guru mencakup:
-
Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, motivasi profesional, dan menjaga reputasi profesi.
-
Memberikan keteladanan serta menumbuhkembangkan rasa bangga dan cinta tanah air.
-
Menjaga kebersamaan, kesetiakawanan, dan empati terhadap rekan seprofesi.
-
Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif.
-
Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan edukatif.
4. Apa tanggung jawab guru terhadap rekan sejawat?
Guru wajib:
-
Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja.
-
Menjalin hubungan profesional yang mendukung kerja tim dan kolaborasi.
-
Menumbuhkan solidaritas atau kesetiakawanan profesi.
-
Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi.
5. Bagaimana guru bisa menjaga reputasi profesinya?
Guru menjaga reputasi dengan selalu bertindak profesional, menghormati kode etik, menjunjung integritas, dan menghindari tindakan yang bisa merusak martabat profesi.
6. Apa contoh penerapan musyawarah untuk mufakat dalam profesi guru?
Guru dapat melakukan diskusi terbuka dengan rekan guru sebelum mengambil keputusan terkait metode pembelajaran, penjadwalan kegiatan, atau penanganan masalah di kelas, sehingga keputusan diambil secara kolegial dan adil.
7. Apakah tanggung jawab guru hanya berlaku di sekolah?
Tidak. Tanggung jawab guru berlaku baik di dalam maupun di luar sekolah, termasuk saat berinteraksi dengan rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat, karena hal ini mencerminkan profesionalisme dan reputasi guru.
8. Apa manfaat memahami kode etik guru bagi kualitas pendidikan?
Dengan memahami dan menerapkan kode etik, guru dapat:
-
Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
-
Meningkatkan kualitas interaksi profesional antar guru.
-
Membina karakter peserta didik yang berintegritas.
-
Menjamin tindakan profesional yang konsisten dan bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









