Diperiksa Bawaslu, Gibran Klaim Tak Ada Kegiatan Politik Saat CFD di Jakarta
Atikah Umiyani | 3 Januari 2024, 16:28 WIB

AKURAT.CO Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat. Gibran dimintai keterangan soal kegiatan bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) pada 3 Desember 2023 silam.
Pemeriksaan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat ini berlangsung kurang dari dua jam. Gibran tiba di lokasi pada pukul 13.37 WIB, dan keluar pada pukul 14.46 WIB.
Usai pemeriksaan, Gibran mengklaim bahwa tidak ada kegiatan partai politik apapun saat dirinya beraktivitas di CFD. Sehingga dia menilai tidak ada aturan yang dilanggar.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran di Bawaslu Jakpus, Rabu (3/1/2023).
Baca Juga: 8 Program Unggulan Asta Cita Prabowo-Gibran, Dari Lanjutkan Hilirisasi Sampai Makan Siang Gratis
Gibran juga mengelak ketika ditanya soal adanya peluang temuan-temuan baru dalam kasus tersebut. Ia memastikan bahwa kegiatan CFD yang dilakukannya saat itu bukanlah kegiatan politik. Sebab tidak ada alat peraga kampanye dan ajakan untuk memilih.
"Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman saya ajak juga kemarin," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









