Mahfud MD Akan Kampanye di Unhas 13 Januari, Simak Aturan dan Larangannya

AKURAT.CO Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengajak Paslon nomor urut 3 untuk mengadakan kampanye di Kampus Unhas.
Mahfud MD akan menjadi yang pertama untuk mempresentasikan visi dan misinya kepada para mahasiswa.
4 panelis yang akan menilai dan membahas ulang visi-misi pasangan Ganjar-Mahfud terdiri dari Prof Amran Razak, Prof Farida Patittingi, Prof Marzuki, dan Prof Tasrief Turungan.
Pimpinan Satgas Kampanye Unhas, Muhammad Al Amin, menyampaikan bahwa kampanye tersebut akan diselenggarakan di Baruga AP Pettarani Unhas pada hari Sabtu (13/1/2024).
Al Amin menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Nomor 15 Tahun 2003 mengenai kampanye pemilu, kandidat calon presiden diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide-ide mereka di depan mahasiswa.
Lebih lanjut, Al Amin mengungkapkan bahwa dari ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, hanya pasangan calon nomor urut 3 yang telah mengonfirmasi kehadirannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Mahfud Pernah Tidur di Kuburan China, Netizen TikTok Tanya ‘Kenapa Prof Gak Punya Rasa Takut?’
Aturan Kampanye di UNHAS
Berdasarkan ketentuan Peraturan Rektor Unhas, materi kampanye untuk calon presiden dan wakil presiden akan mengalami pembatasan.
Pasal 6 menyebutkan bahwa materi kampanye akan mencakup visi, misi, dan program dari pasangan calon.
Di bagian lain, yaitu Pasal 16, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh pelaksana kampanye. Berikut larangannya antara lain:
1. Membawa atribut kampanye Pemilu;
2. Melibatkan sivitas akademik dalam tim kampanye, baik langsung maupun tidak langsung;
3. Mengikutsertakan tim atau juru kampanye lebih dari 30 orang;
4. Menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye;
5. dan Melakukan sesuatu yang bertentangan dengan peraturan kampanye Pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







