Mahfud Angkat Bicara Soal Pejabat dan Aparat yang Terlibat Tambang Ilegal

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, angkat bicara soal pejabat dan aparat yang ia sebut dalam debat keempat menjadi backingan para pelaku tambang ilegal.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengatakan, pihaknya sudah mulai membongkar, namun belum semuanya.
Kendati demikian, dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Ketua KPK, yang menyebut sendiri dalam acara Paku Integritas KPK beberapa waktu lalu.
“Ya kita sudah mulai bongkar-bongkar tapi tidak belum semua. Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara Paku Integritas kepada calon presiden dan cawapres,” kata Mahfud, saat ditemui di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
“Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibacking oleh aparat pejabat dan seluruhnya, sehingga sumber korupsinya di situ,” bebernya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung soal pidato Ketua KPK dalam acara Paku Integritas tersebut, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan menghentikan pejabat.
“Nah pidato kedua yang menarik di situ, bahwa LHKPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus, artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya,” imbuh Mahfud.
“Misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga. Itu kan bagus ya, menurut saya. Itu Ketua KPK lah ya yang teknis-teknis itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam debat keempat Pilpres, Mahfud menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.
Terbaru, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menanggapi pernyataan Mahfud, ia menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









