Bawaslu Harus Tindak Pose Dua Jari di Mobil Kepresidenan, Pengamat: Apakah Pejabat Negara atau Bukan?

AKURAT.CO Acungan dua jari dari mobil kepresidenan saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Adapun santer diberitakan, pose dua jari tersebut merupakan pose dari Ibu Negara, yakni Iriana Jokowi, yang kebetulan mendampingi kunjungan kerja Jokowi.
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera menindak kejadian tersebut.
“Bawaslu segera menuntaskan kasus ini. Meminta keterangan sesegera mungkin siapa yang mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan. Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu,” kata Ray kepada Akurat.co, di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Gibran: Indonesia Punya Energi Luar Biasa, Energi Anak Muda
Peristiwa yang sudah terjadi hampir seminggu yang lalu itu memang belum ditindak tegas oleh Bawaslu. Maka dari itu, Ray meminta Bawaslu segera memberikan progres penanganan kasus tersebut.
“Setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam kasus ini. Satu, mengacungkan jari untuk simbol nomor urut capres/cawapres. Dua, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujar Ray.
“Tidak dilihat apakah pelakunya pejabat negara atau bukan. Atas dua pilihan ini, Bawaslu belum terlihat bergerak,” sambungnya.
Ray mengaku geram dengan Bawaslu, sebab kasus yang sudah terjadi beberapa waktu lalu tersebut akan habis masa batas waktunya, namun Bawaslu tetap belum bertindak.
“Penanganan dugaan pelanggaran pemilu itu punya batas waktu. Bawaslu hendaknya segera bertindak sebelum batas waktu dimaksud terlampaui. Sebab, jika sudah terlampaui, kasusnya sudah tidak bisa ditangani,” pungkas Ray.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku pihaknya akan menelusuri soal dugaan aksi pejabat negara yang melakukan pose dua jari di mobil kepresidenan beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, selain melihat fasilitas negara yang digunakan, pihaknya juga perlu mengetahui sosok yang melakukan aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







