Bawaslu Harus Tindak Pose Dua Jari di Mobil Kepresidenan, Pengamat: Apakah Pejabat Negara atau Bukan?

AKURAT.CO Acungan dua jari dari mobil kepresidenan saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Salatiga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Adapun santer diberitakan, pose dua jari tersebut merupakan pose dari Ibu Negara, yakni Iriana Jokowi, yang kebetulan mendampingi kunjungan kerja Jokowi.
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera menindak kejadian tersebut.
“Bawaslu segera menuntaskan kasus ini. Meminta keterangan sesegera mungkin siapa yang mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan. Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu,” kata Ray kepada Akurat.co, di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Gibran: Indonesia Punya Energi Luar Biasa, Energi Anak Muda
Peristiwa yang sudah terjadi hampir seminggu yang lalu itu memang belum ditindak tegas oleh Bawaslu. Maka dari itu, Ray meminta Bawaslu segera memberikan progres penanganan kasus tersebut.
“Setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam kasus ini. Satu, mengacungkan jari untuk simbol nomor urut capres/cawapres. Dua, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujar Ray.
“Tidak dilihat apakah pelakunya pejabat negara atau bukan. Atas dua pilihan ini, Bawaslu belum terlihat bergerak,” sambungnya.
Ray mengaku geram dengan Bawaslu, sebab kasus yang sudah terjadi beberapa waktu lalu tersebut akan habis masa batas waktunya, namun Bawaslu tetap belum bertindak.
“Penanganan dugaan pelanggaran pemilu itu punya batas waktu. Bawaslu hendaknya segera bertindak sebelum batas waktu dimaksud terlampaui. Sebab, jika sudah terlampaui, kasusnya sudah tidak bisa ditangani,” pungkas Ray.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku pihaknya akan menelusuri soal dugaan aksi pejabat negara yang melakukan pose dua jari di mobil kepresidenan beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, selain melihat fasilitas negara yang digunakan, pihaknya juga perlu mengetahui sosok yang melakukan aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








