Yenny Wahid: Jokowi Tak Boleh Pakai Tameng Kunjungan Dinas untuk Kampanye

AKURAT.CO Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Dewan Pembina Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid, menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cuti terlebih dahulu jika ingin kampanyekan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, sah-sah saja jika Jokowi ingin berkampanye mendukung anaknya. Namun untuk menghindari narasi negatif, sebaiknya Jokowi cuti terlebih dahulu.
Baca Juga: Jokowi Akui Sering Diajak Kaesang Kampanye: Baru Sampaikan UU Pemilu Saja Sudah Ramai
"Boleh-boleh saja Pak Jokowi kalau mau kampanye untuk putranya, tetapi bahwa kita sarankan beliau supaya tidak mendapat tudingan negatif telah menggunakan fasilitas negara, kita sarankan cuti dulu," kata Yenny, di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Mulanya, Yenny menanggapi pernyataan awak media mengenai tudingan Jokowi membuka rute kampanye Ganjar Pranowo. Namun, pihaknya tetap positif, sebab daerah yang dikunjungi Jokowi masih menjadi ceruk suara Ganjar-Mahfud.
"Jadi ya mungkin kita berpikiran baik saja, berpikiran positif, Pak Jokowi mungkin ingin membantu putranya walaupun secara konstitusi sebetulnya kalau pak Jokowi ingin membantu putranya maka beliau harus cuti dulu,” ungkap Yenny.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), itu pun mengatakan, Jokowi tidak boleh menamengkan kunjungan dinas untuk kampanye, terlebih viral beberapa waktu lalu acungan dua jari dari mobil kepresidenan.
"Tidak boleh memakai tameng seolah-olah melakukan kunjungan dinas. Apalagi kalau kemudian sampai mengeluarkan simbol-simbol langsung seperti yg kita saksikan ada dua jari mengacung dari balik mobil padahal itu adalah mobil dinas," pungkas Yenny.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sudah berulang kali diajak sang putra yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, dikutip Antara, Senin (29/1/2024).
Diketahui, Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa presiden boleh berkampanye.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tak Khawatir Jokowi-Prabowo Sering Bertemu: Hal yang Lumrah
Saat ditanya kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







