AKURAT.CO Wapres Ma'ruf Amin mendorong pemerintah untuk mendengar kritikan kampus yang secara bergelombang, terus berdatangan. Wapres menganggap kritikan dari civitas akademika harus disikapi positif sebagai bagian dari dinamika jelang pemilu.
Menurut Ma'ruf, pemerintah harus menyerap aspirasi tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dirinya berharap pula kritikan kampus melalui petisi yang dibacakan para guru besar tidak menimbulkan keresahan.
"Dinamika politik apapun, pemerintah harus perhatikan," kata Ma'ruf, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Tolong…. Jangan Anggap Miring Kritikan Guru Besar
Kritikan dari kampus menekankan pelaksanaan pemilu berlangsung jujur dan adil, serta menuntut Presiden Jokowi melaksanakan etika bernegara. Gelombang kritikan dimulai dari petisi yang dibacakan dua kampus dari Yogyakarta yakni UGM dan UII pada akhir Januari serta awal Februari 2024.
Wapres optimistis Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Terlebih hari pencoblosan tinggal menyisakan waktu dalam sembilan hari ke depan. Ma'ruf juga menyoroti kesiapan PPLN di luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









