AKURAT.CO Wapres Ma'ruf Amin menganggap dokumenter "Dirty Vote" garapan Dandhy Laksono bertujuan baik. Sebatas kritik yang perlu direspons pemerintah dengan baik pula.
Kiai Ma'ruf menganggap kalau dokumenter yang memuat data-data dan fakta kecurangan pemilu ditujukan kepada pemerintah, maka penguasa wajib mendengar. Dirinya juga berharap apa yang disajikan dokumenter tersebut tidak sampai kejadian.
"Ketidakjujuran itu mudah-mudahan tidak terjadi. Saya kira harapan kita semua itu, supaya pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Sudah Tonton 'Dirty Vote', JK Tak Lihat Adanya Kebohongan
Ma'ruf menegaskan Pemilu 2024 harus berjalan lancar memenuhi prinsip jujur dan adil. Artinya, keterlibatan banyak pihak untuk ikut memantau dibutuhkan.
Wapres tidak memandang miring konten dokumenter tersebut, namun berharap agar pelaksanaan pemilu tidak sampai membawa perpecahan atau permusuhan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai pemilu justru menimbulkan masalah yang membawa kemunduran kita," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









