Akurat
Pemprov Sumsel

TPN Ganjar-Mahfud: Penambahan dan Pengurangan Suara di Simulasi Aplikasi Sirekap KPU Tak Sesuai Fakta

Paskalis Rubedanto | 13 Februari 2024, 10:06 WIB
TPN Ganjar-Mahfud: Penambahan dan Pengurangan Suara di Simulasi Aplikasi Sirekap KPU Tak Sesuai Fakta

AKURAT.CO Kedeputian hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 kali ini rawan kelemahan dan kejanggalan pada proses input data. 

Temuan TPN itu berdasarkan simulasi yang dilakukan penyelenggara pemilu, yang apabila tidak dikoreksi akan menjadi persoalan serius.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Firman Jaya Daeli dan Wakil Direktur Eksekutif Kedeputian Hukum TPN Finsensius Mendrofa dalam konferensi pers di Media Centre TPN, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Relawan Desa Nilai “Dirty Vote” Film Musiman di Masa Tenang

“Hari ini kami datang ke Bawaslu untuk menyampaikan laporan dari TPN, terkait pemilihan presiden yang intinya sangat ditentukan oleh pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Firman.

“Sementara dalam berbagai simulasi terdapat penyimpangan yang harus segera diperbaiki, karena kita menganut asas ‘one person, one vote, one value’,” sambungnya.

 Firman mencontohkan, dalam simulasi penghitungan suara secara konvensional, paslon 01 mendapat 93 suara, paslon 02 meraih 93 suara, dan juga paslon 03 memperoleh 93 suara. 

Baca Juga: Jelaskan Pengertian Perdagangan Internasional! Berikut Penjelasan, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Namun, saat diinput dalam aplikasi KPU terjadi perbedaan signifikan, misalnya paslon 01 tetap di 93 suara, tapi 02 menjadi paslon 97 suara, sementara paslon 03 justru turun jadi 92 suara. 

“Itu baru di satu tempat. Jika tak diperbaiki, hal ini jadi masalah serius yang berdampak pada kualitas pemilihan umum kita yang seharusnya bersandar dan berbasis pada kejujuran,” tegasnya.

Firman menekankan, persoalan ini tidak hanya menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, tapi panggilan nurani TPN hadir untuk menyelamatkan hak-hak konstitusional rakyat.  

“Yang rugi adalah rakyat. Dalam kenyataan sesungguhnya, misalnya ada rakyat yang tidak menjatuhkan pilihan tapi karena ada manipulasi, maka suara satu paslon bisa bertambah. Mari kita rawat dan jaga seluruh proses demokrasi kita yang kalau tidak diproses bisa jadi preseden buruk dalam demokrasi kita,” urainya,

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tepis Isu Ada Konflik Kepentingan dengan Pemeran Film Dirty Vote

Finsensius menambahkan fakta yang sama dari hasil simulasi Sirekap bahwa terjadi kenaikan perolehan suara di paslon 02 dan pengurangan suara di paslon 03. 

“Berdasarkan bukti simulasi adanya kelemahan di aplikasi Sirekap ini, kami beharap bisa menjadi atensi dan bahan investigasi Bawaslu RI. Karena bisa dibayangkan dampaknya jika persoalan ini terjadi saat penghitungan suara dan penginputan oleh petugas KPPS,” kata Finsensius.

Menurutnya, akan sangat berdampak jika di setiap TPS di seluruh Indonesia mengalami kesalahan data dari aplikasi Sirekap tersebut.

“Di seluruh Indonesia ada 850 ribu TPS, jadi kalau terjadi 2-3 penambahan suara saja, ada berapa juta suara yang bertambah karena kelemahan aplikasi Sirekap ini,” jelasnya.

Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan persoalan kelemahan aplikasi ini kepada Bawaslu dan mengajukan tiga permohonan, agar Bawaslu menaruh atensi dan melakukan investigasi.

Kemudian, agar Bawaslu turut serta dalam pengawasan secara langsung seperti adanya kajian tim Teknologi Informasi berkaitan dengan aplikasi ini. Ketiga, dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan pihak TPN Ganjar-Mahfud. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.