Otto Hasibuan Minta Megawati Hadir di Persidangan, TPN Ganjar-Mahfud: Enggak Pantas!

AKURAT.CO Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diminta hadir ke persidangan sengketa pilpres.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Otto itu hanya ocehan saja, jadi menurut kami dia sama sekali tidak berdasar,” kata Chico kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Politisi PDIP ini menuturkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta sejumlah menteri hadir ke persidangan bukan sekedar wacana, namun beralasan karena ingin meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan bansos di masa pemilu.
Baca Juga: Imbang Tanpa Gol Lawan PSS di Bangkalan, Madura United Gagal Perlebar Jarak di Posisi 4
“Ketika dia mengatakan siapa yang berdalil sesuatu harus melakukan pembuktian, nah salah satu pembuktian untuk menghadirkan orang yang berkompeten untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi, dalam contohnya bansos. Terkait pendistribusian bansos tentunya Menteri Sosial, terkait penganggaran dan pencairan anggaran tentunya Bu Sri Mulyani,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, pernyataan Otto seperti omong kosong yang tidak relevan dengan persidangan sengketa pilpres tersebut.
"Jadi saudara Otto ini hanya berupaya untuk berkelit, saya rasa membawa nama Ibu Megawati dalam ocehannya suatu yang enggak pantas dan tidak asa hubungannya sama sekali,” tutup Chico.
Baca Juga: Ditahan Imbang PSM Makassar, Borneo FC Masih Perkasa tak Terkalahkan di 19 Laga di Liga 1
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menanggapi kubu 01 dan 03 yang meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Otto mengatakan, semestinya pemanggilan sejumlah menteri itu tidak terjadi karena pemohonlah yang harusnya bisa membuktikan apa yang selama ini dituduhkan, yakni soal adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Tentang adanya permohonan dari pemohon satu agar memanggil para menteri baik Mensos dan sebagainya, kami tadi menyampaikan pendapat bahwa seharusnya itu tidak terjadi, kenapa? karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







