Otto Hasibuan Minta Megawati Hadir di Persidangan, TPN Ganjar-Mahfud: Enggak Pantas!

AKURAT.CO Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diminta hadir ke persidangan sengketa pilpres.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Otto itu hanya ocehan saja, jadi menurut kami dia sama sekali tidak berdasar,” kata Chico kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Politisi PDIP ini menuturkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta sejumlah menteri hadir ke persidangan bukan sekedar wacana, namun beralasan karena ingin meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan bansos di masa pemilu.
Baca Juga: Imbang Tanpa Gol Lawan PSS di Bangkalan, Madura United Gagal Perlebar Jarak di Posisi 4
“Ketika dia mengatakan siapa yang berdalil sesuatu harus melakukan pembuktian, nah salah satu pembuktian untuk menghadirkan orang yang berkompeten untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi, dalam contohnya bansos. Terkait pendistribusian bansos tentunya Menteri Sosial, terkait penganggaran dan pencairan anggaran tentunya Bu Sri Mulyani,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, pernyataan Otto seperti omong kosong yang tidak relevan dengan persidangan sengketa pilpres tersebut.
"Jadi saudara Otto ini hanya berupaya untuk berkelit, saya rasa membawa nama Ibu Megawati dalam ocehannya suatu yang enggak pantas dan tidak asa hubungannya sama sekali,” tutup Chico.
Baca Juga: Ditahan Imbang PSM Makassar, Borneo FC Masih Perkasa tak Terkalahkan di 19 Laga di Liga 1
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menanggapi kubu 01 dan 03 yang meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Otto mengatakan, semestinya pemanggilan sejumlah menteri itu tidak terjadi karena pemohonlah yang harusnya bisa membuktikan apa yang selama ini dituduhkan, yakni soal adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Tentang adanya permohonan dari pemohon satu agar memanggil para menteri baik Mensos dan sebagainya, kami tadi menyampaikan pendapat bahwa seharusnya itu tidak terjadi, kenapa? karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





