Hadir jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Eddy Hiariej Bantah sebagai Tersangka Korupsi

AKURAT.CO Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum memberikan kesaksian, Eddy mengatakan statusnya bukan sebagai seorang tersangka korupsi.
Hal itu disampaikan Eddy ketika Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Bambang Widjojanto Walk Out dari ruang sidang. BW sapaan akrab Bambang Widjojanto menolak kehadiran Eddy karena statusnya yang pernah terjerat sebagai tersangka korupsi.
Baca Juga: Pengacara AMIN Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di Sidang MK
"Saya juga saya kira berhak untuk tidak terjadi character assasination karena begitu dikatan oleh saudara Bambang hari ini pemberitaan dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya," kata Eddy di Ruang Sidang MK, Kamis (4/4/2024).
Eddy menilai apa yang disebut Bambang ketika mengutip sebuah pemberitaan tidak disampaikan secara utuh. Menurutnya, justru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.
"Pemberitaan yang disampaikan oleh saudara Bambang itu disampaikan secara utuh, pada saat itu Ali Fikri juru bicara mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," jelasnya.
Baca Juga: Hadirkan Saksi dan Ahli, Tim Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar
Dia juga menegaskan status dirinya sudah tak jadi tersangka setelah memenangkan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di PN Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya. Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak menchallenge tapi mengharapkan kasihannya Jaksa Agung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








