Mahfud MD: Jangan Ada Lagi Pelanggaran terhadap Demokrasi

AKURAT.CO Pakar hukum tata negara yang juga calon wakil presiden 2024, Mahfud MD, mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dalam paparannya, Mahfud MD menyampaikan pentingnya demokrasi serta mengajak para mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia.
"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal. Agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud.
dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.
Baca Juga: Mahfud MD: Sepanjang Sejarah MK Tidak Pernah Ada Dissenting Opinion
Selain itu, sistem demokrasi memiliki kelebihan yakni mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam suatu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
"Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujar Mahfud.
Namun, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum.
Mahfud mengingatkan bahwa perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juli 1945 turut membahas itu sampai diputuskan demokrasi.
Ia membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem voting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Menurutnya, voting merupakan bagian dari demokrasi.
"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, voting itu adalah bagian dari demokrasi. Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil voting," katanya.
Mahfud membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna tapi tetap dianggap yang terbaik.
Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari dua per tiga negara di dunia memilih sistem demokrasi.
Baca Juga: Mahfud MD Harap Hakim MK Selamatkan Demokrasi dan Hukum Indonesia
Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi.
Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.
"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








