AKURAT.CO Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Ia menilai, saat ini memang sudah saatnya UU tersebut untuk ditinjau kembali.
"Kalau pun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ya, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi," kata Khaeron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Bukan tanpa alasan, hal itu disampaikan Khaeron karena UU Kementerian sudah lama tak tersentuh. Sehingga, perlu diperbaharui demi menjawab berbagai kebutuhan bagi pemerintahan yang akan datang.
"UU Kementerian lembaga ini memang belum ada revisi sejak 2008, padahal kan politik itu dinamis, apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih," ujarnya.
Khaeron pun tak menyangkal bahwa dorongan revisi UU Kementerian ini berbarengan dengan wacana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Ia menilai, itu hanya faktor kebetulan.
"Ya, karena timingnya pas saja. Timingnya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor perjalanan implementasi UU ini dan tentu pada akhirnya, klop, mungkin dengan keinginan pak Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif, begitu dan bagi DPR nanti menggodoknya tentu pada sisi urgensi mana yang tentu nanti kita harus dukung," ucapnya.
Lagi pula, Khaeron menilai revisi UU Kementerian adalah hal yang biasa. Perubahan atau penambahan jumlah kementerian juga diharapkan bisa menambah efektivitas kinerja pemerintah.
"Kan demi keefektifan negara, pemerintah tentu harus secara spesifik bahwa kementerian juga bisa menggarap sektor-sektor yang tentu ini menjadi tujuan berbangsa bernegara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










