Caleg Terpilih Harus Pilih Ikut Pelantikan atau Pilkada
Citra Puspitaningrum | 15 Mei 2024, 19:25 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, caleg terpilih yang ikut dalam Pilkada harus menyampaikan surat pengunduran diri.
Hal ini sekaligus menjawab soal caleg terpilih tidak bisa ikut pelantikan susulan jika kalah dalam Pilkada serentak 2024.
"Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini tidak bisa lagi dilantik susulan, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut Hasyim, caleg terpilih yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih dengan melampirkan surat pengunduran diri yang diserahkan kepada KPU lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"Tidak ada celah tunda pelantikan tadikan sudah disepakati norma dalam pertautan KPU. Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri, maka SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, aturan baru itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan KPU teranyar. Sebab, saat ini KPU bersama DPR masih melakukan rapat pembahasan rancangan peraturan KPU.
"Kalau sudah kita ubah berarti orang ini enggak bisa dilantik. Sudah bukan calon terpilih," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Setelahnya, KPU mulau melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah di tanggal 22 September. Terkait dengan pelantikan anggota DPR maupun DPD berlangsung pada 1 Oktober 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








