KPU Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen
Citra Puspitaningrum | 20 Mei 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Kantor Hukum Themis Indonesia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu pencalonan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"KPU dalam hal ini dalam pembentukan PKPU dan aturan teknisnya itu ada persoalan pelanggaran administrasi," kata pengacara Themis Indonesia Ibnu Syamsu saat melayangkan laporan ke kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Syamsu menerangkan, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu sejatinya mewakili kliennya yang gagal maju dalam Pilkada Jakarta. Bakal calon yang dimaksud yakni John Muhammad yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.
"KPU sudah menerbitkan PKPU pada tanggal 26, 27 Januari 2024. Akan tetapi baru muncul aturan teknisnya itu pada tanggal 7 Mei 2024, yang di mana itu satu hari sudah dibuka untuk penyerahan dukungan calon perseorangan (kepala daerah)," ujarnya.
Atas dasar itu, dia menilai KPU sudah melanggar administrasi karena tidak memberikan keadilan bagi John Muhammad yang hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.
"Tentu ini tidak memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin maju dalam waktu satu hari itu untuk memenuhi ambang batas syarat (dukungan pencalonan kepala daerah perseorangan)," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







