Bawaslu Akui Politik Uang Saat Pilpres dan Pilkada Sulit Diberantas

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyinggung ulah para oknum yang terbiasa mempraktikan politik uang pada setiap ajang demokrasi baik Pemilu hingga Pilkada.
Oleh karena itu, potensi politik uang dalam gelaran Pilkada 2024 menjadi hal krusial yang perlu diawasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan seperti saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik, masa kampanye, hingga masa tenang menjelang pemungutan suara.
Baca Juga: Fraksi NasDem Tolak Politik Uang Dilegalkan: Bisa Hancurkan Demokrasi
"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang," kata Bagja dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 di wilayah Papua, dikutip Jumat (31/5/2024).
Dia mengaku, praktik politik uang sulit diberantas dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada, lantaran keberadaannya sangat dinantikan semua kalangan baik dari partai politik maupun masyarakat umum.
"Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor politik uang kembali marak," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Dia menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Menurutnya, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.
Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu. Hal itu dianggap bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







