Akurat
Pemprov Sumsel

Mardiono Ngamuk Ogah Disalahkan atas Kegagalan PPP di Pemilu 2024

Paskalis Rubedanto | 9 Juni 2024, 22:00 WIB
Mardiono Ngamuk Ogah Disalahkan atas Kegagalan PPP di Pemilu 2024

AKURAT.CO Beredar di media sosial video Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, yang berbicara soal kegagalan partainya di Pemilu 2024 karena tidak lolos ambang batas parlemen.

Dalam video singkat yang diunggah oleh akun @totalpolitikcom, Mardiono menggunakan jas resmi PPP dengan peci hitam dan sedang pidato di atas mimbar.

Dalam pidatonya, Mardiono mengatakan dengan lantang dirinya bukan pelaku dari kegagalan PPP di Pemilu 2024.

Baca Juga: Juara Umum Indonesia Terbuka 2024, China Raih 4 Gelar dari 5 Sektor

“Lho saya bukan pelaku kok. Yang pelaku Bapak-Ibu sekalian, yang berhasil kita semua, yang gagal kita semua,” kata Mardiono dalam video tersebut, dikutip Minggu (9/6/2024).

Ia kemudian menyebut dirinya tidak mencalonkan diri di kontestasi manapun dalam pemilu kemarin, sehingga menurutnya tidak tepat jika dirinya dibilang gagal.

“Saya nggak nyalon DPR RI, saya nggak nyalon DPRD, saya nggak nyalon Bupati. Jadi kalau dibilang Mardiono gagal, yang mana yang gagal?” demikian Mardiono.

Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan pidato Mardiono dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP, yang diselenggarakan Kamis (6/6/2024) lalu.

Baca Juga: Ditjen Pas Benarkan Kabar Habib Rizieq Shihab Bebas Murni pada Senin Besok

Adapun sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, mengatakan, Rapimnas IX PPP didasari pada spirit kontemplatif pasca pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus membangun narasi optimis dalam menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

“Suasana kebatinan yang muncul dari pengurus pusat, wilayah dan pimpinan majelis  didasari kontemplasi pasca Pemilu 2024 dan optimisme dalam menyambut Pilkada serentak November mendatang,” ujar Arwani di Jakarta, Jumat (7/6/2024). 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.