PSI: Tak Ada Kesepakatan soal Pengusungan Kaesang-Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta

AKURAT.CO DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan, tidak ada kesepakatan dengan Partai Golkar terkait pengusungan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dengan Jusuf Hamka di Pilkada DKI Jakarta.
"Dalam pertemuan tidak ada kesepakatan di antara kedua partai untuk bersama mengusung Mas Kaesang dan Pak Jusuf Hamka. Ide itu memang disampaikan Golkar dalam pertemuan, namun tidak ada kesepakatan terkait usulan itu," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Pertemuan di antara kedua partai hari Kamis (11/07/2024) secara umum membahas kerjasama dengan Golkar di Pilkada beberapa daerah, serta penguatan kerja sama strategis terkait pembentukan fraksi di daerah dan kerjasama pendidikan politik diantara kedua partai, jelas Wakil Ketua Umum PSI.
Baca Juga: Projo Tanggapi Wacana Duet Kaesang-Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta 2024
"Sampai saat ini Ketua Umum DPP PSI Mas Kaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada. Kita tidak akan terburu-buru dan akan mencermati situasi politik dan mendengar suara masyarakat terkait hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar siap mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, jika ia maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, saat Kaesang dan jajaran PSI berkunjung ke markas DPP Partai Golkar.
"Apabila kesempatan itu ada dan Mas Kaesang siap untuk maju, Partai Golkar akan mendukung," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Airlangga juga menyebut bahwa Golkar siap menyiapkan pasangan untuk Kaesang jika ia memutuskan maju di Pilgub Jakarta. Tokoh yang akan diusulkan Golkar adalah Jusuf Hamka, alias Babah Alun.
"Nah untuk mendukung tadi Mas Ketum, Mas Kaesang, seandainya beliau memilih Jakarta, saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah berpengalaman di infrastruktur, yaitu Babah Alun," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








