Jajaran Bawaslu Diminta Cermat Tangani Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan jajaran di daerah untuk bekerja maksimal dalam mengusut dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan kunci untuk mengusut dugaan pelanggaran agar dapat dilakukan penananganan, yaitu dengan mengantongi bukti-bukti yang kuat. Sebab, poin utama penanganan itu adalah keterpenuhan syarat materil, selain juga ada syarat formil yang jelas.
"Kalau bukti tidak kuat di tengah jalan kita yang temukan, kita yang berhentikan. Oleh karena itu buktinya harus kuat," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: KPU Instruksikan Jajaran Monitor Kinerja Pantarlih, Bawaslu: Jangan Terulangi Lagi Joki Coklit
Dia meminta jajaran Bawaslu untuk cermat dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, dia juga memerintahkan jajaran di daerah untuk memahami hukum acara dan pembuktian saat melakukan proses penelusuran dugaan pelanggaran.
"Pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
"Bawaslu daerah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengawasan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






