KPU Janji Akomodir Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Lewat PKPU

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PPU-XXII/2024, mengenai syarat usia calon kepala daerah melalui Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024.
"Semua putusan (Mahkamah Konstitusi 60-70 akan diakomodir) termasuk yang berkaitan dengan kampanye di kampus yang diperbolehkan itu nanti akan diadaptasi di PKPU yang lain," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Manut Putusan MK Soal Syarat Pilkada
Afif menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti semua putusan MK. Dia berjanji tidak akan tenang pilih dalam mengakomodir putusan MK yang akan dijadikan PKPU Pilkada 2024.
"Semua hal yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang katakanlah beririsan dengan PKPU kita, dalam konteks ini yang paling banyak memang PKPU pencalonan, ini akan kita terapkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan melakukan perubahan sikap atas keluarnya putusan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu.
"Kami sampaikan, kami ulangi lagi sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata Afifuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








