Maju di Pilgub Jatim, Luluk Nur Hamidah Bakal Mundur dari Kursi DPR RI

AKURAT.CO Bakal calon gubernur Jawa Timur (Jatim), Luluk Nur Hamidah, mengaku telah menyerahkan surat pengurunduran diri dari kursi wakil rakyat karena maju di kontestasi Pilkada 2024.
“Jadi sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran kan, emang sebagai sebuah persyaratan,” kata Luluk kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Kendati demikian, Luluk mengungkap, dirinya masih akan melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif sampai hari penetapan calon oleh KPU Jatim nanti.
Baca Juga: Kementan Tingkatkan Produktivitas dengan Penanaman Padi Gogo di Pohuwato
“Tetapi kita juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur. Jadi semua sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Selain itu, Luluk menyebut, surat pengunduran diri tersebut bukan belum disahkan atau diterima oleh pimpinan DPR RI, melainkan memang belum penetapan oleh KPU.
“Ya bukan belum diacc. Tapi kan memang belum penetapan, jadi saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu. Jadi terkahir kalau penetapannya 22 (September), ya sudah ditetapkan di situ mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali. Atau persis tanggal 22 September,” tegas Luluk.
“Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagau wakil rakyat,” demikian Luluk.
Baca Juga: Ada Intimidasi, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK Lindungi Para Saksi Kasus Penambahan Kuota Haji
Sebelumnya, Luluk Nur Hamidah resmi diusung PKB dan mendaftarkan diri ke KPU Jatim untuk menjadi calon gubernur bersama pasangannya yakni Lukmanul Khakim.
Luluk akan melawan dua poros lain yakni pasangan petahana Khofifah Indarparawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










