Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Cegah Pelanggaran Saat Kampanye Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi pelanggaran, saat kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan dimulai besok, Rabu (25/9/2024).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan pihaknya di semua tingkatan bersama kepolisian dan kejaksaan, akan mulai menangani dugaan pelanggaran pidana Pilkada melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga: Dharma Pongrekun Ajak Pendukung Jaga Kedamaian saat Kampanye: Jakarta Aman karena Indah Adabnya
"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang muncul," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Perangkat hukum yang sedang digodok, yakni Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juta peraturan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan antara lain, Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," jelasnya.
Kemudian, regulasi lainnya yang sedang dimatangkan, yaitu penggatian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu, yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara pihak dari kepolisian dan kejaksaan.
"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





