Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Cegah Pelanggaran Saat Kampanye Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi pelanggaran, saat kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan dimulai besok, Rabu (25/9/2024).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan pihaknya di semua tingkatan bersama kepolisian dan kejaksaan, akan mulai menangani dugaan pelanggaran pidana Pilkada melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga: Dharma Pongrekun Ajak Pendukung Jaga Kedamaian saat Kampanye: Jakarta Aman karena Indah Adabnya
"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang muncul," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Perangkat hukum yang sedang digodok, yakni Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juta peraturan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan antara lain, Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," jelasnya.
Kemudian, regulasi lainnya yang sedang dimatangkan, yaitu penggatian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu, yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara pihak dari kepolisian dan kejaksaan.
"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








