Akurat
Pemprov Sumsel

Penambahan Komisi di DPR RI Disesuaikan dengan Kebutuhan Prabowo Subianto

Paskalis Rubedanto | 9 Oktober 2024, 13:20 WIB
Penambahan Komisi di DPR RI Disesuaikan dengan Kebutuhan Prabowo Subianto

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin efektif.

Hal ini menyusul, dengan adanya rencana penambahan pos kementerian oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Di mana sejalan dengan itu, DPR RI dikabarkan akan menambah jumlah komisi yang tadinya 11 komisi, menjadi 13 komisi.

"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, penyesuaian tersebut juga sudah dicatat pula dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

Baca Juga: DPR Akan Segera Musyawarahkan Wacana Penambahan Komisi

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," imbuhnya.

DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober, karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.

"Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," jelasnya.

Dia menyebut, ada kemungkinan peleburan komisi namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo.

"Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koornya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koornya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," jelasnya.

Di sisi lain, Cucun menilai selama ini DPR telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.

"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.