Tangkal Hoaks di Pilkada, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Kemampuan Penulisan Berita

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya kemampuan penulisan berita pengawasan, bagi jajaran Bawaslu di seluruh daerah dalam menghadapi tantangan hoaks pada Pemilu 2024.
Menurutnya, kemampuan ini menjadi kunci untuk mengimbangi arus informasi dan menangkal berita bohong, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.
"Kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu sangat perlu dipublikasikan. Namun, publikasi ini tidak hanya sekadar menyampaikan apa yang dilakukan, tetapi harus memenuhi kaidah penulisan berita yang baik dan benar," kata Herwyn dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Aktif Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu ini, turut menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi dengan cepat. Dia mengingatkan, bahwa pernyataan Bawaslu bisa saja dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda terselubung.
"Oleh karena itu setiap jajaran Bawaslu di daerah mampu mengantisipasi hal ini," jelasnya.
Dia juga mengimbau, agar pimpinan Bawaslu di daerah tidak hanya mengandalkan staf dalam penulisan berita, tetapi juga turut mengecek ulang informasi sebelum dipublikasikan.
"Informasi kegiatan Divisi SDM Organisasi dan Diklat harus dikonfirmasi dan itu sudah menjadi SOP yang berlaku," tambahnya.
Herwyn menggarisbawahi, pentingnya klarifikasi jika terjadi penyebaran informasi hoaks terkait Bawaslu atau penyelenggaraan pemilu.
"Jika ada informasi yang tidak benar tentang Bawaslu, kita harus meluruskannya melalui siaran pers atau bentuk lain. Kita harus menyiapkan strategi untuk menghadapi informasi yang keliru," ujarnya.
Dengan strategi ini, Bawaslu berharap dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








