Tangkal Hoaks di Pilkada, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Kemampuan Penulisan Berita

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya kemampuan penulisan berita pengawasan, bagi jajaran Bawaslu di seluruh daerah dalam menghadapi tantangan hoaks pada Pemilu 2024.
Menurutnya, kemampuan ini menjadi kunci untuk mengimbangi arus informasi dan menangkal berita bohong, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.
"Kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu sangat perlu dipublikasikan. Namun, publikasi ini tidak hanya sekadar menyampaikan apa yang dilakukan, tetapi harus memenuhi kaidah penulisan berita yang baik dan benar," kata Herwyn dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran Aktif Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu ini, turut menyoroti peran media sosial dalam menyebarkan informasi dengan cepat. Dia mengingatkan, bahwa pernyataan Bawaslu bisa saja dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda terselubung.
"Oleh karena itu setiap jajaran Bawaslu di daerah mampu mengantisipasi hal ini," jelasnya.
Dia juga mengimbau, agar pimpinan Bawaslu di daerah tidak hanya mengandalkan staf dalam penulisan berita, tetapi juga turut mengecek ulang informasi sebelum dipublikasikan.
"Informasi kegiatan Divisi SDM Organisasi dan Diklat harus dikonfirmasi dan itu sudah menjadi SOP yang berlaku," tambahnya.
Herwyn menggarisbawahi, pentingnya klarifikasi jika terjadi penyebaran informasi hoaks terkait Bawaslu atau penyelenggaraan pemilu.
"Jika ada informasi yang tidak benar tentang Bawaslu, kita harus meluruskannya melalui siaran pers atau bentuk lain. Kita harus menyiapkan strategi untuk menghadapi informasi yang keliru," ujarnya.
Dengan strategi ini, Bawaslu berharap dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








