Inovasi Digital: DPR Dukung Penggunaan Sirekap Mobile KPU untuk Pilkada 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile dalam Pilkada serentak 2024.
“Dalam sosialisasi Sirekap Mobile, saya menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya kita memperkokoh demokrasi konstitusional yang transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Namun, Rifqi menekankan, menurut peraturan KPU, Sirekap tidak menjadi acuan utama dalam rekapitulasi suara.
“Sirekap hanya sebagai alat bantu untuk mendukung kinerja perhitungan suara KPU secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat, agar bisa dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, Berikut Daftar Namanya
Sebelumnya, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan, KPU telah melakukan sejumlah perbaikan pada Sirekap Mobile dibandingkan versi sebelumnya yang digunakan pada Pemilu 2024.
Salah satu perbaikan adalah penambahan penanda pada kolom dan baris formulir, sehingga mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.
Betty menambahkan, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada pengguna Sirekap Mobile melalui video simulasi penggunaan aplikasi serta layanan bantuan selama 24 jam bagi pengguna yang membutuhkan panduan.
“Kami akan menyediakan helpdesk 24 jam untuk petugas di seluruh Indonesia, sehingga penggunaan Sirekap Mobile dapat berjalan optimal,” tandas Betty.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










