Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat Desa di Hadapan Mendagri Tito Karnavian

AKURAT.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas aparat desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta ratusan kepala daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Lolly mengungkapkan bahwa Bawaslu menerima sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh kepala desa.
Temuan tertinggi terkait pelanggaran ini meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, memberikan dukungan kepada calon tertentu, serta mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon tertentu.
Provinsi dengan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Secara keseluruhan, Bawaslu telah menangani 247 temuan dan 1.105 laporan yang masuk.
Dari jumlah tersebut, 339 dinyatakan sebagai pelanggaran, 333 bukan pelanggaran, dan 79 kasus masih dalam proses penanganan.
"Pelanggaran lain yang paling banyak tercatat mencapai 165 kasus, diikuti pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 71 kasus, dugaan pelanggaran administrasi 70 kasus, dan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 61 kasus," ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 dan mengutamakan langkah-langkah pencegahan.
Dengan meningkatnya kasus dugaan pelanggaran netralitas ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada 2024 agar tetap berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.
"Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







