Jaga Kondusifitas, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, akan melaksanakan patroli pengawasan intensif, selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan ini bertujuan, untuk memastikan masa tenang bebas dari pelanggaran perundang-undangan, demi menjaga kondusivitas sebelum hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya patroli ini untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
"Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga agar masa ini dijalankan sesuai aturan oleh masyarakat dan tidak ada pelanggaran perundang-undangan," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Diminta Tindaklanjuti Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online
Patroli pengawasan ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 26 November 2024, tiga hari sebelum pemungutan suara. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, patroli akan dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan petugas. "Hal ini telah kami koordinasikan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kami berharap aparat keamanan di seluruh daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.
Bawaslu juga telah memetakan daerah rawan pelanggaran, terutama lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik serangan fajar. "Tim di provinsi dan kabupaten/kota akan turun langsung ke lapangan untuk pengawasan lebih ketat," tambahnya.
Jika ditemukan indikasi serangan fajar selama patroli, Bawaslu akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Tindak lanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian, karena ini merupakan tindak pidana pemilu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








