Akurat
Pemprov Sumsel

Mengenal Sosok Yana D Putra, Cawabup Ciamis yang Meninggal Dunia Jelang Pilkada

Shalli Syartiqa | 25 November 2024, 21:58 WIB
Mengenal Sosok Yana D Putra, Cawabup Ciamis yang Meninggal Dunia Jelang Pilkada

AKURAT.CO Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana Diana Putra, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (25/11/2024).

Kabar duka ini menjadi perhatian publik mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan dua hari lagi, pada 27 November 2024.

Sebelum berita kepergiannya beredar, Yana D Putra yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Ciamis, tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

Bahkan, Yana masih dapat menghadiri kampanye akbar di akhir masa kampanye Pilkada Ciamis.

Lebih lanjut, berikut profil Yana D Putra yang meninggal dunia jelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Tim RIDO Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai

Profil Yana D Putra

Yana Diana Putra lahir pada 26 November 1976 di Ciamis, Jawa Barat.

Yana menamatkan pendidikan di SDN X Ciamis pada 1989, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Ciamis hingga 1992.

Pendidikan terakhirnya diselesaikan di SMAN 1 Bandung pada 1995.

Pria kelahiran Ciamis ini memulai karier politiknya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan telah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Ciamis sejak 2010 hingga saat ini.

Yana D Putra tercatat sebagai anggota legislatif selama tiga periode berturut-turut, yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Baca Juga: Peduli Milenial, Ansar Ahmad Tingkatkan Kualitas Generasi Muda Kepri

Pada Pilkada 2018, ia mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Ciamis bersama calon bupati Herdiat Sunarya.

 

Pada Pilkada 2024, keduanya kembali mencalonkan diri sebagai pasangan bupati-wakil bupati Ciamis, kali ini berhadapan dengan kotak kosong.

Selain aktif di dunia politik, Yana juga terlibat dalam berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua dan Dewan Pembina Ikatan Pencak Silat (IPSI) Ciamis sejak 2018, Dewan Pembina KONI Ciamis, Ketua SSB Buldozer, serta Majelis Pembina Kwarcab Ciamis.

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.