Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Praktik Politik Uang di Pilkada 2024

AKURAT.CO MPR RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran dalam Pilkada 2024. Termasuk, praktik money politic atau politik uang untuk mencoblos paslon tertentu.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan praktik politik uang tidak bisa dipungkiri, karena sudah mengakar di setiap pemilihan serentak. Maka dari itu, penegak hukum juga harus ikut serta mewaspadai itu.
"Ya memang selalu menjadi permasalahan di dalam pemilihan langsung baik itu legislatif maupun ekskutif adalah maraknya dan meningkatnya intensitas dari money politic, jadi saya kira perlu diwaspadai," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Besok Pemungutan Suara, Jauhi Politik Uang yang Merusak Demokrasi
Dia tidak ingin, praktik ini disepelekan apa lagi dibiarkan begitu saja. Dia berharap, penegak hukum dan penyelenggara pemilu tegas terhadap seluruh pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada 2024.
"Saya kira aparat penegak hukum harus menindak tegas dan konsekuen jika memang ditemukan adanya praktik money politic, begitu juga penyelenggara, Bawaslu dalam hal ini harus tegas," tegas Eddy.
Selain penegak hukum dan penyelenggara pemilu, penting bagi masyarakat juga peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Termasuk masyarakat, baik itu koalisi masyarakat sipil maupun masyarakat umum, yang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipenuhi, karena adanya money politic. Calon kepala daerah mereka itu bisa dikalahkan karen ada money politic, ya itu harus dilaporkan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









