Akurat
Pemprov Sumsel

Geram dengan Sikap Pasif Bawaslu, Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK

Atikah Umiyani | 7 Desember 2024, 23:13 WIB
Geram dengan Sikap Pasif Bawaslu, Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK

AKURAT.CO Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, memastikan pihaknya akan melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan, langkah gugatan ke MK ini diambil bukan hanya karena penyelenggara pilkada yang tidak profesional, tapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran yang diabaikan.

Menurutnya, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan pilkada yang diharapkan oleh masyarakat Jakarta. Hal ini juga menjadi penyebab mengapa partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah.

Baca Juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 dan Penetapan Hasil

Dari delapan juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta, hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara.

"DPT kita ada delapan juta, yang datang ke TPS empat juta. Kalau diberlakukan 50 persen plus satu suara, maka yang memilih pemenang dua juta. Dua juta dari delapan juta itu artinya serempat atau 25 persen," kata Baco di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

"Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut. Ini yang saya maksud legitimasi pemenang pilkada Jakarta sangat rendah. Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen," sambungnya.

Kondisi itu semakin buruk, lantaran muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada. Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Termasuk, kecurangan yang sudah terang benderang terjadi di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti, dimana banyak surat suara sudah tercoblos.

"Kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS 028 Pinang Ranti tersebut. Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan. Bahkan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta Tak Digubris, Tim Hukum Gerindra Siap Gugat Perselisihan ke MK

Politisi Partai Golkar itu, juga melihat dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang tidak terdistribusi kepada seluruh pemilik hak suara.

Kondisi itu, terjadi sangat masif di seluruh TPS. Menurutnya, itu juga yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada Jakarta tahun ini dan menjadi tanggung jawab KPU Jakarta.

Tidak berhenti di situ, Baco menyampaikan bahwa ada banyak orang datang ke TPS membawa C6 namun tidak diverifikasi ulang menggunakan KTP dan langsung boleh mencoblos.

Di saat bersamaan, banyak C6 dipegang oleh KPPS dan tidak disampaikan ke masyarakat. Ia menduga, C6 itu disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoblos.

"Ada juga kasus yang kami temukan daftar absen KPPS di situ ada warga yang merasa tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan, ternyata absen di data ikut mencoblos," kata dia.

Dia menegaskan, berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong pihaknya menggunakan hak dalam melakukan gugatan kepada MK.

Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil pilkada, tapi diamnya penyelenggara pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat MK.

"Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan. Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.