Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Imbau Cari Akar Masalah Mahalnya Pilkada

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan wacana kepala daerah dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masih perlu kajian lebih lanjut. Terutama, untuk memastikan solusi yang tepat terkait permasalahan biaya tinggi dalam Pilkada dan Pemilu legislasi.
"Presiden sudah melontarkan wacana mengenai sistem pemilihan kepala daerah. Wacana ini muncul karena perhatian besar Presiden terhadap tingginya biaya dalam Pilkada dan Pemilu legislatif. Biaya tinggi ini menjadi perhatian utama, dan Presiden memerintahkan kami untuk memulai kajian lebih mendalam mengenai hal ini," kata Bima, dikutip Rabu (18/12/2024).
Dia menjelaskan, meskipun pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah salah satu opsi yang dipertimbangkan, yang lebih penting saat ini adalah mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan tingginya biaya politik, khususnya dalam hal politik uang.
"Paling penting saat ini adalah identifikasi memahami akar politik dari biaya tinggi itu dulu. Jangan sampai akar masalahnya apa kemudian solusinya ke mana harus nyambung semua. Jadi akar masalah politik uang harus kita ketahui seperti apa, kenapa jadi biaya tinggi," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Hal Baru, Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Perlu Ditentang
Selain itu, kajian terkait wacana ini harus dilihat dari sisi otonomi daerah. Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah juga harus disesuaikan dengan desain besar otonomi daerah, yang sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini akan berkaitan dengan bagaimana peran provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pilkada.
"Jadi, nanti akan ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah seperti apa. Misalnya, kalau otonomi daerahnya di kota atau kabupaten, bagaimana sistem pemilihannya? Peran provinsi dalam konteks otonomi daerah juga akan sangat berpengaruh terhadap sistem pemilihan," jelas Bima.
Selain itu, pemerintah akan membahas kelanjutan mengenai moratorium daerah otonom baru. Moratorium ini akan memastikan, bahwa anggaran yang tersedia cukup dan prioritas pembangunan daerah dapat dipertimbangkan dengan baik.
"Semakin cepat semakin bagus, namun kami tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Dalam proses kajian ini, pemerintah akan membuka ruang publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Ini termasuk kampus, peneliti, LSM, NGO, partai politik, serta DPR RI, yang sangat penting dalam menyusun sistem yang lebih baik dan efisien.
Wandha Chintya Nurulita
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







