Bawaslu Tegaskan Larangan Rekayasa Pelanggaran Pilkada dan Kerja Sama dengan Paslon di MK

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Puadi, menekankan pentingnya integritas dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Ia memperingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tidak melakukan rekayasa pelanggaran atau menjalin kerja sama dengan pasangan calon (paslon) yang sedang berproses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan gegabah. Sebelum memastikan ada pelanggaran, pastikan informasi yang diterima akurat agar tidak salah langkah,” ujar Puadi dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Untuk menghindari kesalahan, Puadi meminta divisi hukum dan divisi penyelesaian sengketa di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan koordinasi, terutama menjelang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.
Kedua divisi ini, menurutnya, memegang peran krusial dalam pengawasan selama proses hukum di MK.
Baca Juga: Liga 1: Persija Jakarta Bantai PSS Sleman, Dewa United Bungkam Persis Solo
“Divisi hukum dan sengketa harus berjalan selaras, tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Ini penting agar laporan dan keterangan tertulis dapat disusun secara komprehensif dan akurat," jelasnya.
Puadi menambahkan bahwa sejauh ini koordinasi antar divisi di Bawaslu telah berjalan dengan baik.
Divisi-divisi lain juga saling mendukung dalam hal data dan informasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Ia berharap kerja sama yang solid ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pengawasan yang lebih optimal.
“Kerja kolektif adalah kunci. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semua harus saling mendukung karena kita adalah satu tim. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,” tegas Puadi.
Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk menjaga profesionalitas dan bekerja dengan semangat kolaborasi demi menjaga kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Pengamat: Jangan Bully Pemain, Pelatih Harus Tanggung Jawab dengan Kegagalan di Piala AFF!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









