Gerindra: Keputusan MK Hapus Presidential Threshold Jadi Kejutan Sekaligus Harapan

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan presidential threshold sebagai langkah berani yang membawa kejutan sekaligus harapan baru bagi demokrasi Indonesia.
"Di satu sisi, keputusan ini sangat mengejutkan. Namun di sisi lain, ini memberikan harapan besar terhadap perkembangan demokrasi kita," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Menurut Muzani, keputusan MK di awal 2025 ini sangat tidak terduga, mengingat gugatan serupa telah diajukan berkali-kali oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi, partai politik, hingga perorangan, namun tidak pernah dikabulkan.
"Setidaknya ada 30 kali gugatan terkait presidential threshold yang pernah diajukan ke MK dengan berbagai alasan. Tapi hakim yang sama sebelumnya selalu menolak," jelasnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Beberapa Daerah Masih Gunakan Dana Pribadi Prabowo
Namun, kali ini MK akhirnya mengambil keputusan berbeda dengan mengabulkan uji materi terkait Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan demikian, seluruh partai politik kini memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batas minimal persentase kursi di parlemen.
Muzani juga menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak terlalu memikirkan dampak keputusan MK ini terhadap Pilpres 2029.
Saat ini, Prabowo lebih fokus pada pelaksanaan program-program strategis dalam masa kepemimpinannya yang baru berjalan kurang dari 100 hari.
"Pak Prabowo belum memikirkan soal Pilpres 2029. Beliau lebih fokus pada tugas besar yang diamanatkan untuk periode kepemimpinannya hingga 2029," tutur Muzani.
Presiden Prabowo, lanjutnya, tengah mengupayakan agar berbagai program prioritas yang dicanangkan berjalan maksimal.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaan KPK Dilakukan Usai HUT PDIP
Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang resmi dimulai pada Senin (6/1) dan menargetkan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2025, serta sejumlah program strategis lainnya seperti swasembada pangan dan energi.
"Beliau sangat fokus memastikan semua program ini terlaksana dengan baik, sehingga rakyat dapat benar-benar merasakan manfaatnya," tambah Muzani.
Keputusan MK yang menghapus presidential threshold dinilai Muzani sebagai babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Langkah ini membuka peluang yang lebih luas bagi partai politik untuk mengajukan calon pemimpin bangsa tanpa terbatas pada jumlah kursi parlemen.
"Dengan keputusan ini, semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan capres-cawapres, sehingga demokrasi bisa semakin inklusif dan merata," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









