Wamendagri: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Prinsip Otonomi Daerah

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya menjadikan prinsip otonomi daerah sebagai landasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah harus disusun secara seimbang demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan.
“Sejauh mana kita memberikan kewenangan kepada daerah, kepada provinsi, kepada kota dan kabupaten?” ujar Bima Arya, Jumat (25/4/2025).
Ia menekankan bahwa pembagian kewenangan tersebut tidak semata-mata soal sentralisasi atau desentralisasi, melainkan tentang mencapai keseimbangan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Jadi jangan disederhanakan kemudian, ‘oh ini sentralisasi’, atau ‘oh ini kewenangan daerah’. Tidak sesederhana itu,” jelasnya.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa otonomi daerah perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya lebih optimal.
Baca Juga: Selain Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Mercy Lawas hingga Pajero Milik Ridwan Kamil
Hal itu, kata dia, tidak akan terwujud tanpa penguatan kapasitas pemerintahan daerah dan penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola birokrasi.
“Otonomi daerah harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari aspek kewenangan, tetapi juga kapasitas dan kualitas pelaksananya,” tambahnya.
Selain itu, terkait bentuk sistem Pemilu yang akan diterapkan ke depan, Bima Arya menyoroti pentingnya penegakan hukum yang kuat sebagai fondasi utama demokrasi.
Ia menilai, kualitas Pemilu tidak semata ditentukan oleh sistem yang dipilih, melainkan juga oleh bagaimana hukum ditegakkan secara konsisten, termasuk di daerah.
“Ada yang berpendapat bahwa apapun bentuk Pemilu yang diterapkan, kualitasnya tetap bergantung pada sistem penegakan hukum. Karenanya, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dibutuhkan peran dari banyak pihak,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








