Wamendagri: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Prinsip Otonomi Daerah

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya menjadikan prinsip otonomi daerah sebagai landasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah harus disusun secara seimbang demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan.
“Sejauh mana kita memberikan kewenangan kepada daerah, kepada provinsi, kepada kota dan kabupaten?” ujar Bima Arya, Jumat (25/4/2025).
Ia menekankan bahwa pembagian kewenangan tersebut tidak semata-mata soal sentralisasi atau desentralisasi, melainkan tentang mencapai keseimbangan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Jadi jangan disederhanakan kemudian, ‘oh ini sentralisasi’, atau ‘oh ini kewenangan daerah’. Tidak sesederhana itu,” jelasnya.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa otonomi daerah perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya lebih optimal.
Baca Juga: Selain Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Mercy Lawas hingga Pajero Milik Ridwan Kamil
Hal itu, kata dia, tidak akan terwujud tanpa penguatan kapasitas pemerintahan daerah dan penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola birokrasi.
“Otonomi daerah harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari aspek kewenangan, tetapi juga kapasitas dan kualitas pelaksananya,” tambahnya.
Selain itu, terkait bentuk sistem Pemilu yang akan diterapkan ke depan, Bima Arya menyoroti pentingnya penegakan hukum yang kuat sebagai fondasi utama demokrasi.
Ia menilai, kualitas Pemilu tidak semata ditentukan oleh sistem yang dipilih, melainkan juga oleh bagaimana hukum ditegakkan secara konsisten, termasuk di daerah.
“Ada yang berpendapat bahwa apapun bentuk Pemilu yang diterapkan, kualitasnya tetap bergantung pada sistem penegakan hukum. Karenanya, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dibutuhkan peran dari banyak pihak,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








