Akurat
Pemprov Sumsel

Puan: Partai Politik Adalah Jembatan Rakyat dan Negara, Bukan Kendaraan Menuju Kekuasaan

Paskalis Rubedanto | 15 Agustus 2025, 12:53 WIB
Puan: Partai Politik Adalah Jembatan Rakyat dan Negara, Bukan Kendaraan Menuju Kekuasaan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, partai politik (parpol) memiliki peran krusial dalam sistem demokrasi Indonesia, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan.

“Partai politik bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan, tetapi jembatan antara rakyat dan negara,” kata Puan dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, parpol menjadi sokoguru kedaulatan rakyat karena dari partailah wakil rakyat, presiden, dan kepala daerah lahir.

Oleh sebab itu, parpol memikul tanggung jawab besar untuk berdiri tegak di atas nilai, integritas, dan kepercayaan rakyat.

Puan menekankan bahwa Demokrasi Pancasila menempatkan musyawarah dan hikmat kebijaksanaan sebagai panduan utama pengambilan keputusan, demi kebaikan seluruh rakyat tanpa meninggalkan siapa pun.

Baca Juga: Prabowo: Tak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Tambang Ilegal

Ia juga mengingatkan pentingnya pembenahan internal parpol agar dapat melahirkan pemimpin yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar pandai beretorika.

“Partai politik harus menjadi tempat lahirnya para pemimpin yang mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Meski begitu, Puan menilai keberhasilan parpol sangat bergantung pada sistem politik dan pemilu yang mewadahinya.

Ia menyoroti tantangan sistem pemilu Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya mampu merepresentasikan kehendak rakyat.

“Tantangan kita adalah memastikan sistem ini benar-benar mendekatkan kehendak rakyat dalam menempatkan wakil-wakilnya dan memilih pemimpinnya,” tandas cucu Bung Karno tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.