Beda Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin di Indonesia

AKURAT.CO Setelah kemerdekaan, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin pada tahun 1950-an. Namun, kedua sistem ini menghadapi berbagai kendala sehingga pelaksanaannya tidak optimal, dan akhirnya Indonesia kembali menggunakan sistem pemerintahan republik.
Meski sama-sama disebut demokrasi, demokrasi liberal dan terpimpin memiliki perbedaan mendasar dalam penerapan dan mekanisme pemerintahannya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Demokrasi Liberal Kentalkan Primordialisme
5 Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Sejak kemerdekaan, Indonesia menerapkan beberapa sistem demokrasi, termasuk demokrasi liberal (1950–1959) dan demokrasi terpimpin (sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959). Berikut lima perbedaan utama antara keduanya:
- Peran Partai Politik
Di demokrasi liberal, partai politik memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan, sedangkan presiden hanya memiliki kekuasaan terbatas. Dalam demokrasi terpimpin, presiden memegang kekuasaan dominan, sehingga pengambilan keputusan lebih cepat, meski cenderung otokratis. - Efektivitas Pengambilan Keputusan
Demokrasi liberal mengandalkan parlemen yang sering mengalami kebuntuan karena perbedaan ideologi antarpartai. Demokrasi terpimpin menempatkan presiden sebagai penentu utama, sehingga kebijakan bisa diambil lebih cepat dan efisien. - Partisipasi Masyarakat
Demokrasi liberal memberikan kebebasan politik bagi seluruh warga, mendorong munculnya banyak partai dan calon perseorangan, seperti pada Pemilu 1955. Sebaliknya, demokrasi terpimpin membatasi jumlah partai dengan persyaratan tertentu, sehingga hanya sembilan partai yang diakui resmi pada 1961. - Ideologi yang Dianut
Demokrasi liberal berlandaskan liberalisme, sedangkan demokrasi terpimpin mengadopsi sosialisme dan gagasan Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), meski beberapa unsur, seperti komunisme, ditolak oleh sebagian masyarakat. - Sistem Ekonomi
Pada demokrasi liberal, ekonomi berjalan berdasarkan mekanisme pasar bebas. Di demokrasi terpimpin, pemerintah menerapkan ekonomi terpusat dengan kontrol negara atas alat produksi dan distribusi utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








