Akurat
Pemprov Sumsel

Partai Golkar Masuk Deretan Badan Publik Paling Transparan, Dapat Nilai 98,6 dari KIP

Atikah Umiyani | 27 November 2025, 17:21 WIB
Partai Golkar Masuk Deretan Badan Publik Paling Transparan, Dapat Nilai 98,6 dari KIP

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan komitmen partainya untuk terus menjadi organisasi politik yang terbuka dan akuntabel.

Hal ini tercermin dari capaian Partai Golkar sebagai salah satu badan publik dengan nilai keterbukaan informasi tertinggi, yakni 98,6, berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP).

Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat menerima visitasi Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KIP yang telah melakukan visitasi ke Partai Golkar. Tidak semua badan publik divisitasi—hanya 21 lembaga, termasuk tiga partai politik. Jadi ini sebuah kehormatan dan penegasan bahwa Golkar sudah semakin baik dalam keterbukaan informasi,” ujar Sarmuji.

Baca Juga: Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Kuartal IV-2025

Ia mengatakan, nilai tersebut menjadi motivasi bagi Golkar untuk semakin memperkuat transparansi. Golkar, kata dia, berkomitmen menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Apa pun yang ditanyakan publik akan kami jawab. Kami juga menyiapkan ruang pelayanan dan ekosistem pendukung agar masyarakat mudah mencari data,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Setiap badan publik wajib memenuhinya.

Ia menyebut Golkar memenuhi syarat uji publik dengan nilai jauh di atas batas minimal, yakni 75.

“Golkar nilainya 98,6. Tidak semua lembaga bisa masuk uji publik dan visitasi. Kalau melihat hari ini, Partai Golkar sudah sangat baik,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.