Puan: Pembahasan RUU Pemilu Harus Libatkan Pemerintah dan Dengarkan Masukan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus dilakukan sesuai mekanisme dengan melibatkan pemerintah sebagai pihak eksekutif.
Menurutnya, setiap pembahasan undang-undang tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DPR, melainkan melalui kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya, serta meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Puan menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk RUU Pemilu. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan produk undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak perlu terburu-buru, yang penting semua undang-undang yang dihasilkan DPR dapat bermanfaat bagi rakyat dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pembahasan mengenai sistem dan aturan pemilu sebenarnya sudah mulai dibicarakan, baik secara formal maupun informal, antara partai politik dan pemerintah.
“Terkait undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik bersama pemerintah secara formal maupun informal sudah melakukan pembahasan secara detail mengenai apa yang terbaik untuk pemilu 2029,” jelasnya.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG di Pamekasan Usai Viral Menu MBG Berisi Lele Mentah
Meski demikian, Puan menegaskan DPR saat ini lebih memprioritaskan agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dibandingkan dinamika politik jangka panjang.
“Fokus kami saat ini adalah bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta kesejahteraan rakyat dapat terus terjaga,” tuturnya.
Menurut Puan, situasi geopolitik global yang tengah berkembang juga menjadi pertimbangan agar pemerintah dan DPR tetap memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat saat ini.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus pada urusan rakyat terlebih dahulu, bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










