Puan: Pembahasan RUU Pemilu Harus Libatkan Pemerintah dan Dengarkan Masukan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu harus dilakukan sesuai mekanisme dengan melibatkan pemerintah sebagai pihak eksekutif.
Menurutnya, setiap pembahasan undang-undang tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh DPR, melainkan melalui kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya, serta meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Puan menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk RUU Pemilu. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan produk undang-undang yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak perlu terburu-buru, yang penting semua undang-undang yang dihasilkan DPR dapat bermanfaat bagi rakyat dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan pembahasan mengenai sistem dan aturan pemilu sebenarnya sudah mulai dibicarakan, baik secara formal maupun informal, antara partai politik dan pemerintah.
“Terkait undang-undang pemilu, saat ini semua partai politik bersama pemerintah secara formal maupun informal sudah melakukan pembahasan secara detail mengenai apa yang terbaik untuk pemilu 2029,” jelasnya.
Baca Juga: BGN Hentikan Operasional SPPG di Pamekasan Usai Viral Menu MBG Berisi Lele Mentah
Meski demikian, Puan menegaskan DPR saat ini lebih memprioritaskan agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dibandingkan dinamika politik jangka panjang.
“Fokus kami saat ini adalah bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta kesejahteraan rakyat dapat terus terjaga,” tuturnya.
Menurut Puan, situasi geopolitik global yang tengah berkembang juga menjadi pertimbangan agar pemerintah dan DPR tetap memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat saat ini.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus pada urusan rakyat terlebih dahulu, bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










