Akurat Logo

Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan DPR Temui Parpol Non-Parlemen Saat Reses

Putri Dinda Permata Sari | 6 Juli 2026, 19:29 WIB
Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan DPR Temui Parpol Non-Parlemen Saat Reses
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

AKURAT.CO DPR RI berencana menggelar pertemuan dengan partai politik (parpol) non-parlemen untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada masa reses DPR pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan rencana tersebut.

Menurutnya, pertemuan akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan reses yang difokuskan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

"Ada, ada, ada rencana," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan, Ketua Harian DPP Gerindra itu mengatakan agenda kemungkinan dilaksanakan selama masa reses.

"Ya, minggu depan kan kita reses. Nah, reses itu kita anggap kunjungan-kunjungan kerja spesifik, nah itu kita akan jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan, DPR akan melakukan safari politik ke sejumlah parpol non-parlemen sebagai bagian dari proses penyusunan draf RUU Pemilu.

Baca Juga: Dasco Bantah Ada PHK Massal hingga Pemindahan Pegawai Tokopedia ke China

Menurut Aria, kegiatan tersebut akan dipimpin langsung oleh Dasco bersama pimpinan Komisi II DPR dan perwakilan fraksi.

"Selain civil society dan kampus, kita juga ingin mendengarkan pandangan partai-partai yang tidak masuk parlemen. Safari ini akan dipimpin Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi," kata Aria dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, DPR ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum draf RUU Pemilu disusun.

Karena itu, selain organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi, parpol non-parlemen juga akan dilibatkan dalam proses pembahasan.

Aria menyebut sejumlah isu strategis akan menjadi fokus pembahasan, di antaranya ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), pengaturan daerah pemilihan (dapil), serta alokasi jumlah kursi di setiap dapil.

"Kita harus mendengarkan berbagai pandangan mengenai isu-isu krusial, seperti parliamentary threshold, presidential threshold, dapil, hingga batas jumlah kursi di setiap dapil," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.