Hadiri IISIA Business Forum 2023, Mendag Zulhas: Besi Dan Baja Komponen Utama Ketahanan Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, industri besi dan baja memiliki peran sentral dalam upaya mendukung ketahanan ekonomi nasional. Hal tersebut terutama karena besi baja memiliki peran penting dalam upaya peningkatan ekspor dan kebijakan pengendalian impor.
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulhas saat menyampaikan pidato kunci dalam The Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Kamis (9/11/2023).
“Industri besi dan baja memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan ekspor dan pengendalian impor,” kata Mendag Zulhas.
Turut hadir mendampingi Mendag Zulhas yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Manajemen dan Tata Kelola Veri Anggrijono.
Menurut Mendag Zulhas, Indonesia saat ini gencar membangun infrastruktur dan mengembangkan industri manufaktur yang salah satunya otomotif.
Pembangunan-pembangunan tersebut membutuhkan komponen utama seperti besi dan baja yang sekaligus merupakan komponen utama dalam mendukung Program Strategis Nasional.
“Kita terus membangun. Tentu ini perlu besi dan baja,” ujar Mendag Zulhas.
Oleh karena itu, untuk mendukung industri besi dan baja nasional, pemerintah menjalankan sejumlah upaya.
Mendag Zulkifli Hasan pun memastikan besi dan baja sebagai salah satu objek utama kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk bernilai tambah dan mengendalikan impor produk nonstandar maupun ilegal.
“Pertama, pemerintah mendorong ekspor bernilai tambah melalui hilirisasi. Ekspor agar lebih mudah dan dipercepat. Kedua, pemerintah mengendalikan impor melalui pengawasan border termasuk bagi impor besi dan baja. Ketiga, menertibkan industri dalam negeri maupun impor dari segi pemenuhan standarnya,” kata Mendag Zulhas.
Terkait poin ketiga, Mendag menegaskan, Kemendag aktif mengawasi para pelaku usaha di bidang impor besi dan baja untuk memastikan barang yang beredar sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi industri besi dan baja nasional. “Makanya, mesti kita atur dan tata,” ujar Mendag Zulhas.
Baca Juga: Hadiri Rakernas LDII, Mendag Zulhas: Latih Wirausaha, Ajak Keluarga Buka Warung
Setelah memberikan pidato kunci, Mendag menyambangi sejumlah booth pameran di IISIA Business Forum 2023. Beberapa produk yang dilihat adalah plat baja untuk instalasi rumah, perangkat pipa air dan pengolahan air, berbagai hasil olahan baja, hingga suku cadang kendaraan.
Besi dan baja merupakan komoditas ekspor terbesar ketiga Indonesia pada periode Januari September 2023. Pada periode tersebut, nilai ekspor besi dan baja tercatat sebesar USD17,37 miliar.
Pada 2022, terdapat peningkatan produksi sebesar lima persen dibanding 2021. Hal tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dari kebijakan hilirisasi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









