Akurat
Pemprov Sumsel

Sering Terjadi Penghuni Rumah Tak Punya Akses Jalan di Kota Besar, Menteri ATR Contohkan Kedermawanan Warga Sleman

Silvia Nur Fajri | 17 Februari 2024, 20:44 WIB
Sering Terjadi Penghuni Rumah Tak Punya Akses Jalan di Kota Besar, Menteri ATR Contohkan Kedermawanan Warga Sleman

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang berani melepaskan sebagian tanah mereka untuk kepentingan pembangunan.

Hal tersebut terungkap saat penyerahan 205 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman, pada Jumat (16/02/2024).

"Hari ini saya bertemu para dermawan yang mengikhlaskan tanahnya," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga: Menteri ATR Apresiasi Warga Sleman Usai Berbagi Lahan Demi Akses Jalan

Menteri Hadi Tjahjanto memuji keberanian dan kerelaan masyarakat dalam mendukung program Konsolidasi Tanah tersebut.

Salah satu contohnya adalah Imam Sutrisno (51), seorang petani dan Kepala Dukuh Tegal Donon. Dia menceritakan bagaimana kerelaan warga dalam mengurangi konflik antarwarga dengan memberikan tanah mereka untuk pembangunan fasilitas umum seperti akses jalan, saluran air, dan pos keamanan lingkungan.

"Masyarakat antusias karena bisa menekan konflik tanah dan sosial. Sebelumnya yang di dalam sini belum ada jalan, masing-masing warga merelakan 1 meter untuk jalan. Warga pekarangan yang di dalam bangun rumah tapi di luar belum ada akses jalannya, kami khawatir kalau besok ada yang bangun rumah di dalam lagi tidak ada jalan keluar, lalu berkonflik dengan sesama warga. Konsolidasi Tanah ini menjadi solusi," urai Imam.

Menurut Imam, inisiatif ini sangat penting untuk mencegah konflik tanah dan sosial di daerah mereka. Sebelumnya, kekurangan akses jalan sering menjadi sumber ketegangan di antara warga. Namun, melalui program Konsolidasi Tanah, masalah ini dapat diatasi.

Penerbitan sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah ini juga disambut baik oleh masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Tri Astuti (43), seorang ibu rumah tangga. Dia merasa terbantu dengan adanya akses jalan baru yang memudahkan aktivitas sehari-hari. 

Penyerahan sertifikat tanah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, dan Wakil Bupati Sleman beserta Forkopimda setempat.

Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam program Konsolidasi Tanah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.