Akurat
Pemprov Sumsel

Pelaku Industri Mamin Harapkan BI Rate Ditahan di 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Silvia Nur Fajri | 23 Juli 2024, 14:10 WIB
Pelaku Industri Mamin Harapkan BI Rate Ditahan di 6,25 Persen hingga Akhir 2024

AKURAT.CO Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengharapkan agar suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 6,25 % setidaknya hingga akhir tahun. Harapan ini muncul demi meringankan beban industri makanan dan minuman yang saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, industri makanan dan minuman tengah bergelut dengan kenaikan biaya logistik dan modal. "Industri makanan dan minuman memiliki pinjaman bank yang cukup besar, sekitar 70 persen," ungkap Adhi di Artatotel Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, kenaikan bunga bank otomatis akan meningkatkan biaya di tengah situasi biaya logistik yang juga melonjak. Ditambahkan, kenaikan biaya logistik di beberapa negara telah mencapai tiga kali lipat. Selain itu, kesulitan mendapatkan kontainer mengharuskan industri untuk meningkatkan persediaan, yang tentu membutuhkan modal tambahan. 

maminBaca Juga: Food Ingredients Asia 2024 Dukung Keberlanjutan Industri Mamin

"Dulu cukup stok dua minggu, sekarang satu bulan, bahkan ada bahan baku tertentu yang harus dua bulan stok. Peningkatan stok ini membutuhkan modal dan kenaikan bunga akan mempermahal modal," jelasnya.

Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25% setelah pada April 2024 menaikkan sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 ± 1% pada 2024 dan 2025.

Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,5% dan suku bunga lending facility sebesar 7%.

BI menyatakan bahwa fokus kebijakan moneter jangka pendek diarahkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.